Sejarah Makam Waliyullah Ki Ageng Singkil (Ki Ageng Nguncup) dan Nyai Roro Sekarjati- Sidomulyo Kenteng Toroh Grobogan

Sejarah Makam Waliyullah Ki Ageng Singkil (Ki Ageng Nguncup) dan Nyai Roro Sekarjati- Sidomulyo Kenteng Toroh Grobogan 


Ki Ageng Singkil/Nguncup adalah salah satu waliyullah (kekasih Allah) yang nasabnya bersambung dengan Ki Ageng Selo, Ki Ageng Getas Pendowo, sampai Ki Ageng Tarub. 

Lokasi makam tersebut berada sebelah selatan dari pemukiman masyarakat Dusun Sidomulyo Desa Kenteng Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan. 

Saat ini untuk menuju area makam belum bisa dilalui kendaraan roda empat, dikarenakan makam tersebut berada area hutan banyak pepohonan yang rimbun. 

Akan tetapi akses jalan menuju makam sudah bisa dilalui dengan menggunakan kendaraan roda dua atau jalan kaki. 

Selain makam Ki Ageng Singkil/Nguncup terdapat juga makam istri Beliau yaitu Nyai Roro Sekarjati, serta tiga makam arwah pembabat/pembuka desa Kenteng tersebut, yaitu Kyai Raden Santri, Kyai Slamet dan Kyai Sholih. 


Informasi yang telah diketahui, keberadaan makam tersebut ditunjukkan oleh Gus Margo kepada Kyai Ahmad Mujiono Jeblogan Kenteng, beliau Gus Margo adalah seorang yang mempunyai kemampuan khusus mengetahui hal-hal gaib diluar indra manusia umumnya. 

Setelah melakukan ritual khusus Gus Margo dan Kyai Mujiono maka Kyai Mujiono dan masyarakat setempat bersepakat untuk membangun makam tersebut hingga akhirnya dibuka untuk para peziarah masyarakat umum. dibangun oleh masyarakat setempat dibuka untuk umum bulan Syawal di tahun 2018 M. 

Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi para peziarah yang hendak bertaqarub (ngalap berkah) pada Ki Ageng Singkil khususnya di daerah Sidomulyo, Kenteng Toroh Grobogan maupun masyarakat luas di Jawa Tengah.  Terima Kasih.



Sumber Informai: Kyai Ahmad Mujiono



Tim Penulis: Aan Heri Ustadzi & Muhamad Arifin .

Informasi lebih lanjut melalui email : aanheri2929@gmail.com/ariefmanba@gmail.com. ig@aanustadzi/@ariefmanba
.
 Semoga memberi manfaat😊

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendekatan Antropologi dalam Penelitian Hukum

Ramadan dan Keutamaannya